Textbook
Perkembangan Hukum Perdata Tentang Benda dan Hukum Perikatan
Buku ini membahas mengenai perkembangan Hukum Perdata tentang Benda dan Hukum Perikatan. Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) sendiri sudah berlaku kurang lebih 160 tahun di negara kita. Seperti misalnya, secara historis-sosiologis dapat dikatakan kitab undang-undang ini masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, sudah perlu dipikirkan penyusunan kodifikasi Hukum Perdata (secara parsial) dalam bidang Hukum Hara Kekayaan (Buku II dan Buku III). Sebenarnya puluhan tahun silam, penyusunan kodifikasi ini sudah menjadi bahan pemikiran di kalangan para pakar dan masyarakat. Tetapi terhenti begitu saja walaupun tentu dapat dipahami ada sebabnya. Sebelum kodifikasi ini terbentuk, pemerintah melalui Departemen Hukum dan HAM hendaknya dapat membantu menerjemahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata Belanda yang baru (NBW) ke dalam bahasa Indonesia untuk melengkapi koleksi perpustakaan fakultas hukum kita. NBW sebagai salah satu referensi ilmu pengetahuan dalam bidang hukum perdata setidaknya dapat memberikan pencerahan dalam meningkatkan wawasan mereka sebagai mahasiswa, generasi muda, dan generasi pembentuk kondifikasi.
Tidak tersedia versi lain