Textbook
Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah
Buku ini membahas tentang Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dari hasil penelitian menemukan bahwa hakikatnya Barang Milik Daerah yang berupa Barang-Barang bergerak dan tak bergerak, berwujud maupun tak berwujud yang dibeli/dibiayai dari uang APBD maupun perolehan lainnya yang sah, berupa infrastruktur dan supra struktur publik, pada hakikatnya bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk menyelenggarakan segenap urusan pemerintahan, dan pembangunan, untuk melaksanakan ketertiban dunia, serta mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Namun banyaknya peraturan perundang-undangan yang mengatur materi yang sama merupakan hal yang memicu terjadinya tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Tidak tersedia versi lain